Minggu, 07 Juni 2015

MASUKNYA WALI SONGO DALAM MEMPERGARUHI BUDAYA NUSANTARA

MASUKNYA WALI SONGO DALAM MEMPERGARUHI BUDAYA NUSANTARA

Dalam sejarah masuknya Islam  ke Nusantara, Wali Songo adalah perintis dakwah Islam di Indonesia, khususnya di Jawa, yang dipelopori Syeikh Maulana Malik Ibrahim (Syis, 1984; Sunyoto, 1991; Drewes, 2002). Wali Songo adalah pelopor dan pemimpin dakwah Islam yang berhasil merekrut murid-murid untuk menjalankan dakwah Islam ke seluruh Nusantara sejak abad ke-15.

Wali Songo terdiri dari sembilan wali; Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Drajat, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, dan Sunan Kali Jaga.
Perkataan wali sendiri berasal dari bahasa Arab. Wala atau waliya yang berarti qaraba yaitu dekat, yang berperan melanjutkan misi kenabian (Nasution, 1992; Saksono, 1995. Dalam Al-Qur’an istilah ini dipakai dengan pengertian kerabat, teman atau pelindung. Al-Qur’an menjelaskan: “Allah pelindung (waliyu) orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang kafir, pelidung-pelindung (auliya) mereka ialah syetan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal didalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 257)
Selanjutnya, kata songo menunjukkan angka hitungan Jawa yang berarti sembilan, angka bilangan magis Jawa yang diambil dari kata ja yang memiliki nilai  dan wa yang bernilai enam (simuh, 1986). Namun demikian, ada juga yang berpendapat bahwa kata songo berasal dari kata sana yang diambil dari dari bahasa Arab, tsana (mulia) sepadan dengan mahmud (terpuji), sehingga pengucapan yang benar adalah Wali Sana, yang berarti wali-wali terpuji (Adnan, 1952). Pendapat ini didukung oleh sebuah kitab yang meriwayatkan kehidupan dan hal ihwal para wali di Jawa yang dikarang oleh Sunan Giri II (Imron arifin, 2002).
Strata sosial kultural masyarakat Jawa sebelum kehadiran Wali Songo sangat dipengaruhi oleh kehidupan animispanteistik yang dikendalikan oleh para pendeta, guru ajar, biksu, wiku, resi, dan empu. Mereka dianggap mempunyai kemampuan mistis dan kharismatik (Thrupp, 1984). Kedudukan vital mereka diambil alih para wali dengan tetap berfokus pada kehidupan mistis religius (Stuuerheim, 1977). Era Wali Songo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Peranan Mereka dalam mendirikan kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat “sembilan wali” ini lebih banyak disebut di bandingkan yang lain.

Pengaruh budaya walisongo terhadap nusantara :
Walisongo mempunyai peranan yang sangat besar dalam perkembangan Islam di Indonesia. Bahkan mereka adalah perintis utama dalam bidang dakwah Islam di Indonesia, sekaligus pelopor penyiaran Islam di nusantara.
‘Wali’ adalah singkatan dari bahasa Arab, Waliyullah yang berarti ‘orang yang mencintai dan dicintai Allah’ dan Songo berasal dari bahasa Jawa yang berarti ‘sembilan’, sehingga Wali songo merujuk pada wali sembilan yaitu Sembilan orang yang mencintai dan dicintai Allah.
Mereka diberi gelar seperti itu karena mereka dianggap penyiar-penyiar agama Islam dan yang terpenting adalah karena kesungguhan mereka dalam mengajarkan dan menyebarkan Islam. Disamping itu, Para Walisongo adalah intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Pengaruh mereka terasakan dalam beragam bentuk manifestasi peradaban baru masyarakat Jawa, mulai dari kesehatan, bercocok-tanam, perniagaan, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga kepemerintahan.
Walisongo atau Walisanga dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat.
Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi HinduBudha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.

Kamis, 23 April 2015

Faktor Kekuatan Ekonomi

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keutuhan NKRI Dari Sisi Ekonomi

                Kekuatan ekonomi dalam tulisan ini diukur menggunakan pendekatan (proxy) anggaran pertahanan,Anggaran bersifat sangat penting karena akan menentukan kinerja sektor pertahanan. Sesuai dengan teori ekonomi,insentive system akan mempengaruhi performance. Namun hal tersebut sebenernya tidak akan sufficient tanpa asumsi adanya rasa kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi.

                Selain itu, anggaran pertahanan menjadi penting untuk mewujudkan pertahanan nasional yang kuat, diperlukan prasyarat anggaran militer yang mencukupi. Namun, kemampuan  pemerintah dalam menyediakan anggaran pertahanan memang sangat terbatas jika dihadapkan dengan kebutuhannya Efek negatifnya pembangunan pertahanan saat ini relatif belum dapat diperhatikan secara optimal sehingga kapabilitas pertahanan belum mampu untuk mencegah, mengantisipasi, dan mengatasi ancaman keamanan nasional. Anggaran pertahanan yang dikeluarkan tergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing negara.

Kamis, 09 Oktober 2014

PREDATOR PEDOFILIA

LINDUNGI ANAK- ANAK INDONESIA DARI PREDATOR
PEDOFILIA
Belum lama ini Indonesia dihebohkan dengan kasus yang menyita perhatian semua pihak yaitu terungkapnya pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di sebuah sekolah internasional (JIS) di Jakarta. Ada lagi di Suka bumi yang korbannya mencapai lebih dari 100 anak.
Sebelumnya tak sedikit kasus yang melibatkan kekerasan seksual anak-anak di ekspos di berbagai media masa. Sebagai contoh penangkapan jaringan pedofilia dilakukan di Surabaya. Ada juga seorang oknum polisi di polda Aceh yang di duga melakukan pelecehan kepada lima anak Sekolah Dasar. Kalau di perhatikan dari kasus-kasus itu pelakunya beragam, mulai dari orang yang tidak dikenal sampai orang yang dikenal sebelumnya yang terdekat. Bahkan termasuk orang tuanya sendiri ! Kasus pemerkosaan oleh sang ayah, paman, maupun kerabat korban sering kita dengar. Fatalnya lagi ada juga pelaku yang merukakan guru korban di Sekolahnya.
Mengutip dari republika.co.id, catatan KPAI  jumlah kejahatan seksual terhadap anak, pada 2012 ada 463 kasus. Tahun berikutnya, yakni pada 2013 mengalami kenaikan  30 persen. Angka tren kekerasan seksual terhadap anak mencemaskan. Data KPAI untuk kasus di Jakarta pada Januari-April 2014 telah tercatat ada 12 sekolah menjadi lokasi keganasan para predator Pedofilia. Jumlah total yang diperkirakan ada 85 kasus !
Kasus penyimpangan seksual tersebut ibarat gunung es, sedikit yang berhasilterungkap namum kasus yang belum di ketahui masih lebih banyak sampai dengan bulan September ini. Sebagian korban (berserta orang tua masing-masing) enggan melapor kejahatan itu karena malu. Bahkan banyak korban yang tidak bisa melapor kejahatan tersebut karena telah dibunuh.
Kejahatan seksual terhadap anak sudah diluar batas kemanusiaan. Ada masalah besar menyangkut sosial, pisikologis, moral yang terkandung didalamnya. Masalah yang harus segera di cari solusi sebelum menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa
Pedofilia terdiri dari dua suku kata; pedo (anak), dan filia (cinta)
Pedofilia adalah kecenderungan seseorang yang telah dewasa baik pria maupun wanita untuk melakukan aktivitas seksual berupa hasrat  ataupun fantasi impuls seksual dengan anak kecil. Dalam bidang medis pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa (pribadi dengan usia 16 tahun atau lebih tua). Biasanya anak-anak yang menjadi korban berumur dibawah 13 tahun
Sudahkah sampai sekarang ini anak-anak Indonesia terlindungi dari bahaya yang mengacamnya setiap hari ?
Salah satu payung hukumnya adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dimuat di pasal 82 yang mengatur soal ancaman  hukuman bagi pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur. Pasal 82 itu bunyinya: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan, atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun denda paling banyak Rp300.000.000 dan paling sedikit Rp60.000.000.
Lalu bagaimana langkah-langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual ?
Berikut tips yang dapat kita laksanakan:
  1. 1.       Memiliki kepekaan. Orangtua sebagai bagian dari masyarakat, hendaknya selalu peka dan pro aktif untuk melakukan aksi perlindungan dan pengawasan terhadap kegiatan sehari-hari sang anak.
  2. 2.       Bangun komunikasi yang baik. Cipitakan kondisi anak merasa nyaman dan percaya dengan orangtuanya sehingga anak mau untuk selalu terbuka terhadap segala hal/permasalahan yang dihadapi.
  3. 3.       Pendidikan Seks Dini. Beri tahukan secara jujur nama-nama organ tubuhnya, termasuk organ vitalnya, seperti vagina, penis atau payudara. Tidak menjadi masalah apabila anak mengetahuinya, karena memang itu nama-nama organnya. Jangan memakai nama istilah lainnya. Berikan penjelasan  bahwa organ-organ itu harus dijaga dengan baik, tidak boleh dipegang orang lain.
  4. 4.       Perjuangkan hukuman pelaku diperberat/mati. Mengingat dampak mengerikan pada si korban, hukuman terhadap pelaku pedofilia harus diperberat, jika perlu pemberlakuan hukuman mati. Hal itu atas dasar pelaku pidana meninggalkan trauma seumur hidup pada korban. Mereka merampas dan menghancurkan masa depan korban yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia !



Soundtrack first opening of the Anime Boruto

KANA-BOON - Baton Road (Baton Delivery) ~ TV SIZE ~ Boruto: Naruto Next Generation Opening # 1 [Lyrics] ROMAJI: Mirai wo ima ni oi...